Kantor Pusat

Dishub Kepulauan Anambas

Jl. Terempa Bar., Kec. Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau 29791, Indonesia

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Anambas yang beralamat di Jalan Merdeka No. 15, Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas 29775. Layanan pelanggan buka setiap Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB dan pada hari Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB; dinas tutup pada Minggu dan hari libur nasional. Anda juga dapat menghubungi via telepon di (0773) 123 456, Kementerian Perhubungan menyediakan saluran komunikasi sebagai berikut.


Anda Membutuhkan Bantuan?

Layanan Pengaduan